You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Perizinan Kini Dilayani Secara Online
.
photo doc - Beritajakarta.id

Peninjauan Kembali RTR Diperpanjang Sampai 31 Agustus

Peninjauan kembali Rencana Tata Ruang (RTR) dibuka hingga 31 Agustus mendatang. Selain untuk proyek strategis pemerintah, peninjauan kembali ini dilakukan untuk masyarakat yang ingin mengajukan keberatan terkait perubahan zonasi pada Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Peninjauan kembali ini untuk mengembalikan hak warga, namun bukan untuk mengajukan perubahan zonasi

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, bagi masyarakat yang sebelumnya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk usaha namun berubah zonasi di tahun 2014 bisa mengajukan keberatan di kantor PTSP kelurahan terdekat.

"Kalau sebelumnya dia punya izin usaha tapi di perda baru lokasinya berubah zonasi jadi perumahan, itu bisa mengajukan keberatan," ujarnya, Selasa (8/8).

Jakut Sosialisasikan Perda RTRW dan RDTR-PZ

Namun bagi masyarakat yang ingin merubah zonasi dikarenakan berbagai hal baru, bisa mengajukan perubahan di tahun 2019 mendatang. Saat ini hanya dilayani bagi warga yang sebelumnya sudah memiliki izin namun berubah peruntukan pada 2014 yang lalu.

"Peninjauan kembali ini untuk mengembalikan hak warga, namun bukan untuk mengajukan perubahan zonasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1891 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1762 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1689 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1473 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik