You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Perizinan Kini Dilayani Secara Online
.
photo doc - Beritajakarta.id

Peninjauan Kembali RTR Diperpanjang Sampai 31 Agustus

Peninjauan kembali Rencana Tata Ruang (RTR) dibuka hingga 31 Agustus mendatang. Selain untuk proyek strategis pemerintah, peninjauan kembali ini dilakukan untuk masyarakat yang ingin mengajukan keberatan terkait perubahan zonasi pada Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Peninjauan kembali ini untuk mengembalikan hak warga, namun bukan untuk mengajukan perubahan zonasi

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, bagi masyarakat yang sebelumnya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk usaha namun berubah zonasi di tahun 2014 bisa mengajukan keberatan di kantor PTSP kelurahan terdekat.

"Kalau sebelumnya dia punya izin usaha tapi di perda baru lokasinya berubah zonasi jadi perumahan, itu bisa mengajukan keberatan," ujarnya, Selasa (8/8).

Jakut Sosialisasikan Perda RTRW dan RDTR-PZ

Namun bagi masyarakat yang ingin merubah zonasi dikarenakan berbagai hal baru, bisa mengajukan perubahan di tahun 2019 mendatang. Saat ini hanya dilayani bagi warga yang sebelumnya sudah memiliki izin namun berubah peruntukan pada 2014 yang lalu.

"Peninjauan kembali ini untuk mengembalikan hak warga, namun bukan untuk mengajukan perubahan zonasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Ajak Pramono Anung Keliling Balai Kota

    access_time04-02-2025 remove_red_eye1551 personFolmer
  2. Disnakertransgi Upayakan Normalisasi Distribusi Elpiji Tiga Kilogram

    access_time03-02-2025 remove_red_eye888 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Komisi A-Mitra Kerja Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

    access_time05-02-2025 remove_red_eye871 personDessy Suciati
  4. Perjuangan Muhammad Iklas Alfarezy, dari Panti Asuhan Kejar Impian ke Jepang

    access_time07-02-2025 remove_red_eye798 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Komisi D-Dinas SDA Bahas Upaya Atasi Banjir

    access_time05-02-2025 remove_red_eye686 personDessy Suciati